KPU Sebut 27 TPS di Sulteng akan Lakukan PSU

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan ada beberapa daerah di wilayahnya akan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sulteng, Nisbah kepada sejumlah jurnalis pada Sabtu (17/2/2024) malam.

Dia menyebutkan, potensi pelaksanaan PSU akan dilakukan di puluhan TPS Sulteng, dengan rincian

1. Kota palu sembilan TPS

– TPS 41 Talise Kecamatan Mantikulore

– ⁠TPS 42 Talise Kecamatan Mantikulore

– ⁠TPS 11 Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore

– ⁠TPS 18 Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore

– ⁠TPS 7 Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan

– ⁠TPS 9 Lolu Utara Kecamatan Palu Timur

– ⁠TPS 22 Pangawu Kecamatan Tatanga

– ⁠TPS 9 Pengawu Kecamatan Tatanga

– ⁠TPS 17 Kabonena Kecamatan Ulujadi

2. Morowali satu TPS (TPS 2 Desa Bahoea Rekoreko Kecamatan Bungku Barat)

3. ⁠Banggai dua TPS

– TPS 02 Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk

– ⁠TPS 12 Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk

4.  ⁠Parimo tiga TPS

– TPS 4 Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi

– ⁠TPS 6 Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah

– TPS 10 Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan

5. Tolitoli tiga TPS

– TPS 3 Desa Ogomoli Kecamatan Galang

– ⁠TPS 3 Desa Tinigi Kecamatan Galang

– ⁠TPS 8 Desa Lalos Kecamatan Galang

6. Tojo Unauna satu TPS (TPS 01 Desa Loe Kecamatan Walea Kepulauan)

7. Kabupaten Poso

– TPS 13 Kelurahan Kayamanya Kecamatan Poso Kota

– TPS 8 Kelurahan Kayamanya Sentral Kecamatan Poso Kota

– TPS 5 Kelurahan Lembomawo Kecamatan Poso Kota Selatan

– TPS 1 Kelurahan Peterodongi Kecamatan Pamona Utara

– TPS 2 Kelurahan Buyunpondoli Kecamatan Pamona Puselembah

– TPS 7 Kelurahan Tentena Kecamatan Puselembah

– TPS 5 Desa Kelei Kecamatan Pamona Timur.

8. Kabupaten Banggai Kepulauan satu TPS (TPS 2 Kelurahan Baka Kecamatan Tinangkung)

“Jadi total 27 TPS yang tersebar di delapan daerah,” katanya.

Selain itu Nisbah mengungkapkan ada potensi PSU yang saat ini sedang kajian yakni Buol satu TPS dan Poso dua TPS.

Tak hanya itu, pihak penyelenggara pemilu juga akan melakukan pemungutan suara susulan atau PSS di satu TPS Kabupaten Morowali Utara.

Nisbah menjelaskan, potensi PSU ini didasarkan dari rekomendasi Bawaslu dan kajian yang akan dilakukan oleh penyelenggara adhoc secara berjenjang.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, PSU di wilayahnya akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024).

“Lokus sesuai SK 228 Tahun 2024,” kata Idrus kepada sejumlah jurnalis, Ahad (18/2/2024).

Dia mengatakan, pihak KPU Palu mempersiapkan beberapa logistik termasuk mempercepat pencetakan C Pemberitahuan bertanda khusus PSU sesuai dengan PKPU 25 Tahun 2023, sehingga target terdistribusi H-1 bahkan akan lebih cepat, serta berkoordinasi dengan multi pihak guna sama sama mengawal PSU agar lancar dan aman. CAL

Komentar