Sekprov Sulteng Sebut Dana Pokir 29 OPD di 2024 Rp142 Miliar

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina didampingi Pelaksana Harian Kepala Inspektorat Muh Salim dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat memimpin Rapat Evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 serta Sosialisasi Program Kerja Tahun 2024, di Gedung Polibu, Senin (26/2/2024).

Sekprov Novalina menyampaikan ada 10 paket strategis yang akan dievaluasi di tahun 2024 ini karena adanya penurunan di tahun sebelumnya.

“Tahun 2022 indeks SPI kita mencapai 68,91%, sedangkan di tahun 2023 kita menurun menjadi 67,10%. Ini jadi perhatian kita semua,” katanya.

Selain itu hasil evaluasi MCP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 dari 14 kabupaten/kota indeksnya mencapai 70%, antara lain capaian MCP per area intervensi Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023  perencanaan dan penganggaran APBD 94.38%, pengadaan barang dan jasa 75,04%, perizinan 91,92%, pengawasan APIP 51,75%, manajemen ASN 45,29%, optimalisasi pajak daerah 43,43%, dan Pengelolaan BMD 88,38%.

Sekprov Novalina mengatakan, usulan dana pokir di tahun 2023 ada 28 organisasi perangkat daerah (OPD) usulan 3.659, yang disetujui 2.392 anggaran Rp198.610.000.000.

Sedangkan usulan dana pokir tahun 2024 ada 29 OPD, dengan usulan sebanyak 2.235, yang disetujui 1.336 anggaran Rp142.071.000.000.

Dalam kesempatan itu, Kepala Satgas Dit Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto menyampaikan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa apalagi dikalangan pemerintahan daerah maupun pusat.

Saat ini total pelaku Tindak Pidana Korupsi yang telah ditangani KPK mencapai 1.436 kasus, baik itu tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun pusat.

“Maka dari itu pemerintah provinsi atau kabupaten/kota mari kita kelola dengan baik keuangan, cegah korupsi perbaikan sistem, perbaikan regulasi, pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, pelaksanaan stranas PK, dan pengukuran/asesmen seperti (SPI,MCP.IPAK) dan lain sebagainya,” pungkasnya. LAH

Komentar