Pemkot Palu ke Bandung Belajar Kelola Pajak Daerah

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkot Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Senin (4/3/2024).

Kunjungan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bandung, Tono Rusdiantono beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Bandung di aula kantor walikota setempat.

Turut hadir dari Pemkot Palu yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rizal, Asisten Administrasi Umum Imran, Kepala Bapenda Kota Palu Eka Komalasari serta para perwakilan OPD, seluruh camat dan lurah se Kota Palu.

Asisten Imran dalam sambutannya menyampaikan, beberapa bulan lalu, Pemkot Palu melakukan kunjungan ke Bandung terkait pengembangan sumber daya aparatur.

Sedangkan pada hari ini, dalam rangka Studi Komparasi tentang Metode dan Strategi Penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan Minum.

“Kami anggap Bandung sebagai salah satu kota yang bisa memberikan dampak positif bagi kami, khususnya dalam mendorong salah satu pendapatan daerah, berkaitan dengan PBJT makan dan minum,” kata asisten.

Asisten mengakui, pendapatan Kota Bandung jauh sekali dari Palu. Dimana pada tahun 2024 ini, APBD Kota Palu baru sekitar Rp1,6 triliun.

Dari APBD Kota Palu tersebut, di sektor pendapatan asli daerah, hanya sekira Rp301 miliar lebih.

“Kalau kita lihat anggaran yang di Kota Bandung, itu jauh sekali. Terkhusus pajak barang dan jasa tertentu makan dan minum di Kota Palu itu baru sekitar Rp70 miliar,” ungkap asisten.

“Kalau Kota Bandung tadi kita lihat pergerakannya cukup besar, karena kedatangan orang ke Bandung salah satunya yakni berlibur, sehingga pendapatan daerahnya cukup besar,” tuturnya.

Dari situlah, kedatangan Pemkot Palu ke Bandung ingin belajar, terkait bagaimana strategi mengelola pajak daerah, khususnya pajak barang dan jasa, sebagai potensi yang harus didorong kedepan.

Asisten mengakui, di Kota Palu ketika pemerintah menerapkan pajak makan dan minum tersebut, sempat mendapat penolakan dari salah satu kelompok usaha kuliner.

“Kalau kami di Palu, penjual Mas Joko (Sari Laut) itu sedikit bereaksi. Nah hari ini dengan pengalaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung terkait pajak makan dan minum, kami ingin belajar. Terima kasih atas sambutan yang baik ini,” ujarnya. CAL

Komentar