Gubernur Rusdy Klarifikasi Soal Gunung di Sulteng yang Sudah Mulai Habis untuk IKN

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura memberikan klarifikasi terkait pernyataan pada Rakornas Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu.

Klarifikasi Gubernur Rusdy Mastura itu disampaikan pada Senin (25/3/2024) dari ruang kerjanya.

Pernyataan gubernur bahwa gunung-gunung di wilayahnya sudah mulai habis sebagai sumbangsih untuk pembangunan IKN, bukan bertujuan melegitimasi aktivitas penambangan galian C (pasir dan batu) yang eksploitatif dan merusak lingkungan.

“Kalau bicara penambangan semua ada izin lingkungan dulu baru bisa ditambang,” ujarnya.

Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara di Kalimantan.

Adapun opini yang muncul terkait pernyataan ini lanjutnya hanya soal persepsi saja dan tidak usah dijadikan polemik.

Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulteng terus berkomitmen mengawal isu lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam misi pembangunan ke 6 yakni menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.

Poin ini lanjutnya mesti terimplementasi dalam pembangunan daerah dan pengelolaan sumber daya alam Sulteng dengan mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keseimbangan.

“Sulawesi Tengah akan tegak lurus mendukung pembangunan IKN dengan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan secara bertanggung jawab,” tuturnya untuk memantapkan Sulteng sebagai penyangga/penopang IKN.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Rusdy Mastura bersama para bupati/walikota se Sulteng menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Kamis (14/3/2024).

Rakornas tersebut diikuti sebanyak 514 bupati dan walikota serta 38 gubernur se Indonesia dengan mengangkat tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara Untuk Mewujudkan Kota Dunia Untuk Semua”.

Dalam kesempatan itu Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menuturkan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara tidak langsung mengangkat Sulawesi Tengah sebagai daerah penyangga/penopang IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Apalagi dengan fakta bahwa masyarakat Kalimantan selama ini sangat bergantung dari Sulteng dalam hal pemenuhan berbagai kebutuhan pokoknya.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur,” katanya.

“Sekarang gunung-gunung saya sudah mulai habis, itu sumbangsih saya pertama untuk Kalimantan,” sambungnya. CAL

Komentar