Terduga Pencuri HP di RSUD Anutapura Palu Diamuk Massa

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Barat di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang pria diduga melakukan pencurian telepon genggam atau handphone (HP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang yang dikonfirmasi jurnalis media ini, Ahad (28/4/2024) malam membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap pada Ahad dini hari (28/4/2024) sekira jam 04.00 Wita itu yakni berinisial Sr (40), seorang warga beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Lere.

“Pria tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Rumah Sakit Anutapura Palu,” kata kapolsek.

Penangkapan terduga pelaku itu berkat laporan dari warga. Setelah menerima informasi tersebut, aparat Polsek Palu Barat segera mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku tersebut lalu dibawa ke kantor polisi.

Rustang mengungkapkan, sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, terduga pelaku tersebut diamuk massa dan mengalami luka robek pada bagian alis sebelah kanan dan pelipis kiri.

Dia menuturkan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian telepon genggam di RSUD Anutapura Palu.

Hasil interogasi awal kata kapolsek, pelaku tersebut mengakui telah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian di RSUD Anutapura Palu.

“Ada barang bukti HP,” sebut Kapolsek Rustang.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suardi kini ditahan di Mapolsek Palu Barat. LAH

Komentar