Pemprov Sulteng Raih WTP ke 11 Kali dari BPK RI

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.

Pencapaian prestisius tersebut diberikan oleh BPK RI lewat Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang ditandai dengan prosesi penyerahan dokumen dan penandatanganan berita acara serah terima bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Mohammad Arus Abdul Karim dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (28/5/2024) siang.

Gubernur Rusdy Mastura melalui Wagub Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Sulteng beserta jajarannya yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulteng.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 oleh BPK RI memberikan opini WTP. Opini tersebut kembali dapat dipertahankan untuk ke 11 kalinya dan pencapaian tahun ketiga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2026,” tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif, serta atas bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun demikian, tidak bisa dipungkiri masih terdapat tantangan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga masih perlu ditingkatkan.

Dia juga mengajak semua elemen, baik eksekutif maupun legislatif serta masyarakat untuk bahu membahu membangun daerah dengan kerja keras, ikhlas dan sepenuh hati.

“Menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa dan selalu ingat untuk jangan pernah lelah mencintai Sulawesi Tengah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Megalit,” katanya. CAL

Komentar