15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan

-Utama-
oleh

MEDAN– Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menjadi buron kasus perampokan.

Nama 15 anggota polisi itu kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto-fotonya ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan. Berikut kronologi kasus dan daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang menjadi buronan kasus perampokan.

1. Kronologi 15 anggota Polrestabes Medan jadi DPO

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024), 15 anggota kepolisian tersebut diduga terlibat kasus perampokan dengan modus jual beli sepeda motor menggunakan sistem cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, 15 anggota tersebut sudah dipecat dan menjalani proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

PTDH yang diberikan kepada 15 personel tersebut terkait dengan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

Lebih lanjut, Kepala Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W. Siregar menuturkan, mereka masuk dalam DPO karena terlibat dalam perampokan bersama komplotannya. “Mereka masuk ke dalam DPO karena terlibat perampokan, termasuk komplotannya ini,” ungkap Sonny.

Tiga anggota dari 15 anggota polisi, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar sudah ditangkap dan diadili terkait kasus tersebut. Propam Polda Sumut sudah memecat tiga anggota Polrestabes Medan tersebut pada Selasa (11/11/2022).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2022, korban dari kasus tersebut adalah Uli Arti Boru Taringan dan Fasha Ferdilan Sembiring.

2. Daftar 15 anggota Polrestabes Medan yang buron

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2024), berikut daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam DPO.

Bripka Sutrisno

Bripka Ari Galih

Aiptu Sutarso

Bripka Riswandi

Brigadir Afriyanto Maha

Brigadir Sapril

Brigadir Muhammad Ade Nugraha

Brigadir Jefri Suzaldi

Brigadir Eliot TM Silitonga

Brigadir Muladi

Brigadir Refandi

Briptu Haris K Putra

Bripda Erdi Kurniawan

Bripda Hasanuddin Sitohang

Brigadir Rudianto Ginting.

Meskipun telah merilis 15 nama DPO, pihak Polrestabes Medan tidak merinci polisi mana saja yang masih dicari karena kasus tersebut.

3. Kronologi perampokan polisi Polrestabes Medan

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024), tiga anggota Polrestabes Medan bersama dengan satu warga sipil berupaya merampok seorang warga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut berawal ketika seorang pria bernama Benny, warga Kecamatan Pancur Batu mengunggah foto sepeda motornya di Facebook dan berniat menjualnya.

Setelah itu, sebuah akun menanggapi unggahan Benny dan menyatakan ingin membeli sepeda motor yang ada dalam foto.

Percakapan kemudian berlanjut di WhatsApp dan membuat janji untuk bertemu pada Senin (5/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tempat di Pancur Batu.

Benny datang menggunakan sepeda motor dan membawa istri serta anaknya dalam pertemuan tersebut. Ketika sampai di lokasi, dua pria mengendarai motor mendatangi Benny dan mengaku sebagai pembeli.

“Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote. Di situ saya sudah mulai curiga,” ujar Benny. Tak lama berselang, muncul mobil kijang Innova berpelat nomor BK 1165 QZ yang di dalamnya terdapat tiga orang laki-laki.

Ketiganya mendatangi Benny dan menyebut bahwa sepeda motor yang akan dijual terlibat masalah. Mereka juga menyuruh Benny untuk tidak bergerak karena ketiganya mengaku anggota polisi Polda Sumut.

Belakangan diketahui, ketiganya merupakan anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Karena merasa ada yang tidak beres, Benny meminta pelaku menunjukkan identitasnya. Namun pelaku ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi.

Saat meminta Benny ke Mapolsek Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, para pelaku tiba-tiba berusaha membawa kabur motor korban dan STNK-nya. Aksi tersebut dapat digagalkan karena kunci kontak yang segera dimatikan. Pelaku tak berhenti mengancam Benny untuk dibawa masuk ke dalam mobil. “Saya bilang, ‘sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda’,” kata Benny.

Usai mendengar hal tersebut, pelaku berusaha kabur dan istri Benny sempat berusaha menahan mobil tersebut. Namun, pelaku tetap kabur hingga membuat istri Benny yang sedang menggendong anaknya mengalami luka karena terseret mobil.

Surat kendaraan yang ada di tangan para pelaku kemudian dilempar keluar dari dalam mobil. “Dilemparkannya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamatkan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya,” ungkap Benny.

4. Anggota polisi memakai narkoba

Usai ditangkap dan diadili, sejumlah fakta baru terungkap dari kasus perampokan bermodus COD tersebut. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022), fakta baru terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Selasa (11/10/2022) .

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya menuturkan bahwa ketiga oknum polisi tersebut terbukti menggunakan narkoba.

Selain itu, tiga terdakwa mengaku sudah lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus menggunakan sistem COD. Mereka juga mengaku berkomplot dengan anggota dari Polsek Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara dan Polsek Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan aksinya.

(sumber: kompas.com)

Komentar