JAKARTA– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura beserta para bupati se Sulteng seperti Bupati Sigi Muhamad Irwan mengikuti acara penyampaian laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 di Cendrawasih Room Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Acara bertema “Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045” itu dibuka langsung oleh Presiden RI Jokowi dan dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR-RI, para gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan PPTP BPK, Dirut BUMN dan Rektor, PPTM BPK dan PPTM K/L, para Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten dan Ketua DPRD Kota se Indonesia.
Presiden mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintah, membangun sistem pemerintahan yang akuntabel serta sekaligus fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil.
Presiden meyakini bahwa pemerintahan saat ini dan selanjutnya akan selalu memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Saya minta kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan, APBN dan APBD kita semakin hari, semakin tahun makin baik,” ujarnya.
Ketua BPK Isma Yatun memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.
Menurutnya, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Pemberian opini oleh BPK dinyatakan telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat. LAH
Komentar