Pemkab dan DPRD Sigi Teken Pakta Integritas tentang Penyandang Disabilitas

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menghadiri Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan bupati terhadap pengajuan ranperda Kabupaten Sigi sekaligus penandatanganan pakta integritas tentang penyandang disabilitas, Senin (15/7/2024).

Wabup Sigi dengan penuh antusias menghadiri kegiatan rapat paripurna yang bertujuan untuk membahas isu-isu terkait penyandang disabilitas di wilayahnya.

Acara yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Sigi ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sigi.

Rapat paripurna ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas di wilayah ini.

Dalam sambutannya, wabup menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga, termasuk berkebutuhan khusus.

Dia mengatakan, penandatanganan pakta integritas menjadi bukti komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Wabup Samuel menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu.

Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program-program inklusi sosial yang telah dan akan terus dilaksanakan di Kabupaten Sigi.

Wabup berharap kegiatan ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan kebijakan inklusif yang berkelanjutan. CAL

Komentar