PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin D Yambas menghadiri acara penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia atau WNI kepada Almarhum Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua).
Penyerahan ini berlangsung di Aula Garuda Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu pada Senin (29/7/2024) siang.
Penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia kepada Guru Tua oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, diserahkan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo.
Hadir pula Sekjen PB Alkhairaat Jamaluddin Mariadjeng dan pejabat PB Alkhairaat lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin D Yambas menuturkan, Pemerintah Provinsi Sulteng terus berkomitmen dan mendorong agar Guru Tua memperoleh status kewarganegaraan Indonesia karena telah memajukan peradaban manusia dalam membangun dan memajukan pendidikan.
Pengakuan kewarganegaraan ini merupakan tonggak sejarah yang penting, mengingat status kewarganegaraan Guru Tua selama ini menjadi hambatan dalam proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional.
Dengan pengakuan ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus mendukung proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua, sehingga jasa-jasanya diakui secara resmi dan menjadi teladan bagi generasi penerus.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang memperjuangkan status kewarganegaraan Guru Tua. HAL
Komentar