PALU– Pihak Bawaslu Kota Palu terus berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan menjelang pilkada serentak 2024, baik kepada KPU dan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun calon walikota dan wakil walikota.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid kepada jurnalis, Sabtu (19/10/2024) mengatakan, dalam upaya pencegahan ini, pihaknya juga melibatkan beberapa pihak seperti pemerintahan daerah, badan legislatif serta perguruan tinggi.
Agussalim menyebutkan, dari sisi pencegahan, Bawaslu Kota Palu telah menerbitkan total 11 imbauan terkait dengan tahapan kampanye.
Dimulai dengan imbauan nomor 154/PM.00.02/K.ST-11/09/2024 yang terbit pada 22 September 2024 tentang Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pasangan (suami/istri) sebagai calon kepala daerah.
Hingga Bawaslu Kota Palu menerbitkan imbauan Nomor 170/PM.00.02/K.ST-11/10/2024 pada 7 Oktober 2024 yang secara rinci mengimbau KPU Kota Palu untuk memperhatikan hal-hal berikut agar segera memfasilitasi pencetakan dan pemasangan alat peraga kampanye serta bahan kampanye.
Selain itu Bawaslu juga meminta pihak KPU agar fasilitasi pencetakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan dan aturan teknis yang telah ditetapkan.
KPU Kota Palu agar menyosialisasikan terkait pasangan calon pada media sosial resmi KPU Kota Palu dan media lainnya dengan mekanisme, tata cara, serta prosedur yang berlaku.
Segera meminta kepada partai politik untuk mendaftarkan akun media sosial pasangan calon kepada KPU Kota Palu dan ditembuskan kepada Bawaslu Kota Palu.
Dia juga meminta pihak KPU Kota Palu perlu mengatur terkait waktu kampanye agar tidak ada pasangan calon yang melakukan kampanye diluar jadwal ditentukan.
Pihak Bawaslu Kota Palu juga secara aktif melakukan kunjungan kelembagaan ke beberapa lembaga terkait seperti ke Sekolah Menengah Atas, BKPSDM provinsi, BKPSDM Kota Palu, dan Pemerintah Kota Palu serta menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tokoh-tokoh masyarakat, diskusi dengan OKP se Kota Palu.
Selain itu juga ada kegiatan pengawasan partisipatif lainnya seperti kegiatan Go To Campus di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilihan serta membangun pengawasan partisipatif di pilkada serentak tahun 2024. CAL
Komentar