Polisi Tangkap Tujuh Anggota Geng Motor di Palu, Sita Samurai dan Golok

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Kota Palu, Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin oleh Bripka Syamsuddin berhasil menggagalkan rencana tawuran geng motor pada Ahad (3/11/2024) dini hari sekira pukul 03.00 Wita.

Saat itu petugas yang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu mendapati tujuh remaja anggota geng motor sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua senjata tajam berupa sebuah samurai berwarna merah dan satu golok sisir (gosir), yang diyakini akan digunakan dalam aksi tawuran.

Penemuan ini menandai keberhasilan dari Unit Patroli Perintis Direktorat Samapta Polda Sulteng dalam mencegah potensi bentrokan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, Senin (4/11/2024) menegaskan, langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya kepada jurnalis, Senin (4/11/2024).

Sugeng mengatakan, pihaknya selalu berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti ini.

“Kegiatan patroli dan pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak geng motor meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke piket SPKT Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut.

Polda Sulteng mengapresiasi kerja cepat Unit Patroli Perintis Ditsamapta dan berharap kolaborasi dengan masyarakat semakin memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. LAH

Komentar