PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengevaluasi jalannya pemilihan walikota dan wakil walikota Palu dalam pilkada serentak tahun 2024 melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di sebuah hotel Jalan Malonda, Rabu (19/2/2025).
Kegiatan FGD yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Palu, Idrus itu menghadirkan lima narasumber dengan dibagi dalam dua sesi.
Sesi pertama menghadirkan tiga narasumber yakni Halima yang membawakan materi tentang evaluasi tahapan pemilihan, kemudian Naharuddin menyampaikan mengenai evaluasi non tahapan pemilihan, dan peran Bawaslu dalam tahapan pilkada oleh Ferdiansyah selaku Komisioner Bawaslu Palu.
Sementara pada sesi kedua FGD itu, dua narasumber berkesempatan hadir yakni dari akademisi Kasman Jaya Saad tentang Evaluasi Kelembagaan dan Peran Polri dalam pelaksanaan pilkada dari perwakilan Kapolresta Palu.
Lima narasumber dengan peserta dari berbagai latar belakang profesi yang hadir dalam FGD itu dipandu oleh dua moderator dari KPU Palu yakni Muhamad Musbah dan Iskandar Lembah.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus dalam sambutannya menyampaikan berbagai hal terkait tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dalam sebuah pertemuan baru-baru ini.
Idrus mengatakan, ada keterbatasan biaya dan waktu dalam kegiatan sosialisasi yang sedang berlangsung, sehingga KPU hanya bisa berperan sebagai fasilitator tanpa dapat memberikan bantuan lebih lanjut.
Pihaknya sering didatangi oleh berbagai pihak yang meminta dukungan, tetapi tidak bisa memberikan keputusan tanpa petunjuk yang jelas.
“Semua harus berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang ada,” katanya.
Idrus juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2024 lalu.
“Apakah kita memiliki cukup waktu untuk melaksanakannya? Apakah tahapannya sudah cukup matang? Apakah biayanya mencukupi dan sudah terealisasi dengan baik? Semua ini harus kita pertimbangkan dengan matang agar proses berjalan optimal,” tuturnya.
Selain itu, dia menyoroti peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan objektif terkait dinamika politik dan respons masyarakat terhadap para kandidat.
Dia juga menyinggung evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan dalam empat tahun terakhir.
Dalam aspek penyelenggaraan Pilkada, Idrus menjelaskan bahwa terdapat dua tahapan utama, yakni perencanaan dan penyelenggaraan.
Saat ini kata dia, pihaknya baru saja menyelesaikan tahapan perencanaan, termasuk dalam hal pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD.
Orang pertama di KPU Kota Palu itu juga menegaskan bahwa memilih adalah hak, bukan kewajiban.
“Jika ada masyarakat yang tidak datang ke TPS, itu adalah keputusan mereka,” katanya.
Pihak KPU telah menjalankan sosialisasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua tahapan telah tersampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan itu, Idrus juga berharap bahwa diskusi tersebut dapat memberikan wawasan lebih baik tentang tahapan politik dan kebijakan yang akan datang. CAL
Komentar