JAKARTA– Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AM (38) dan RO (38) di jalan lintas Palu-Donggala. Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari puluhan paket sabu hingga mobil.
Ada 20 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan bungkus teh bertuliskan huruf mandarin. Barang bukti selanjutnya kunci mobil expander dan tiga handphone Samsung warna hitam. Barang bukti itu kini disita polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dia menyebut ada 20 paket sabu yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sulteng.
“Benar, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengungkap peredaran 20 kilogram (kg) sabu,” ujar Eko sebagaimana diberitakan detik.com, Senin (21/4/2025).
Eko menambahkan, AM dan RO diketahui memiliki dan menyediakan sabu. Setelah diselidiki, polisi menyita 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dus, satu unit mobil Expander warna hitam dengan nopol DN 1068 IJ, dan tiga handphone warna hitam.
“Setelah itu anggota melakukan introgasi terhadap kedua pelaku yang menerangkan bahwa menjembut narkotika jenis sabu tersebut atas perintah Vika. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.
Kasus itu diungkap dini hari tadi. Tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes P. Sembiring itu menangkap pelaku di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu Provinsi Sulteng.
“Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01.50 WITA, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu Provinsi Sulteng,” ujarnya.
Eko selanjutnya memerintahkan seluruh jajarannya untuk maksimal dalam mengungkap setiap kasus narkoba. Dia pun memberikan penghargaan bagi jajarannya yang optimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya perintahkan semua jajaran mitigasi narkoba lebih ke hard approach dari rantai supply ke demand, dari hulu ke hilir, akan kita evaluasi rutin,” tegasnya.
“Reward kepada jajaran yang optimal laksanakan perintah pimpinan Polri dalam mendukung program asta cita bapak presiden,” sambungnya.
Sementara itu, pihak Polda Sulteng sendiri melalui Bidang Humas bersama Ditres Narkoba menjadwalkan konferensi pers pengungkapan kasus sabu-sabu sebanyak 20 kg di wilayah hukumnya pada Selasa (22/4/2025) pukul 13.30 Wita di Rupatama polda setempat. HAL
Komentar