PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (6/5/2025).
Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulteng Risvirenol kepada Wakil Gubernur (Wagub) Reny A Lamadjido di ruang kerja wagub.
Dana tersebut sebelumnya telah masuk ke kas daerah pada hari yang sama.
Pemprov Sulteng sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp76,93 miliar untuk mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan pilkada 2024.
Menurut Risvirenol, keberhasilan pengelolaan anggaran ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, terutama pemprov.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sementara Wagub Reny turut menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulteng atas pengelolaan dana yang dinilai efektif dan efisien.
“Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. LAH
Komentar