Polda Sulteng Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme Berkedok Parkir Liar di Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Keluhan masyarakat terhadap aksi parkir liar direspon tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di bawah komando Kombes Polisi Djoko Tjahjono dengan menggelandang tujuh pelaku ke mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Ketujuh tukang parkir liar itu ditangkap di Jalan Basuki Rahmat Kota Palu, dimana lima orang beraksi di Ritel modern dan dua lainnya di sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rahmat pada Jumat (16/5/2025) malam.

“Ada tujuh orang aksi premanisme berkedok parkir liar yang kita tangkap pada Jumat (16/5/2025) malam,” ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari di Palu, Ahad (18/5/2025).

“Dalam pengelolaan parkir di dua lokasi tersebut mereka tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palu, sehingga aktivitasnya cukup meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Oleh karenanya, kepolisian merespon keluhan masyarakat yang memberikan informasi yang disampaikan ke Polda Sulteng.

“Mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan,” katanya. Sugeng berharap masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap aksi premanisme di wilayahnya.

“Pengaduan dapat dilakukan ke Hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa,” sebutnya.

Dia juga mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik. Dia juga menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Oleh karenanya, Sugeng memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. CAL

Komentar