Anggaran Relasi Media Pemprov Sulteng Naik Drastis Jadi Rp4,9 Miliar

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggarkan Rp4,96 miliar untuk relasi media tahun anggaran 2025.

Anggaran itu dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2024 tentang penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang dikutip di Palu, Rabu (9/7/2025).

Anggaran itu dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng, yang mengalami peningkatan signifikan.

Fokus utama anggaran itu pada belanja jasa iklan dan langganan media cetak. Dua belanja terbesar yakni belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan.

Sebelumnya hanya dianggarkan sebesar Rp214 juta, anggaran tersebut melonjak drastis menjadi Rp2,18 miliar, atau meningkat sebesar Rp1,96 miliar.

Selain itu, terdapat pula penambahan anggaran baru untuk belanja langganan media seperti surat kabar dan majalah sebesar Rp2,4 miliar, yang sebelumnya tidak ada anggaran sama sekali.

Adapun indikator keluaran kegiatan, program itu menyasar media yang telah memenuhi tiga kriteria yakni telah terverifikasi Dewan Pers, terdaftar di Dinas Kominfo, dan aktif dalam kegiatan relasi media.

Sebelumnya, Pemprov Sulteng meminta organisasi perangkat daerah untuk dapat mengendalikan belanja daerah di tahun anggaran 2025.

“Kita harus bisa memilih dan memilah skala prioritas,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina di Palu, Kamis (3/7/2025).

Dia menjelaskan, efisiensi anggaran kini dijadikan indikator penting dalam evaluasi capaian kinerja OPD selain tingkat serapan anggaran.

Apalagi kata dia, dalam konteks menjaga kestabilan fiskal daerah, maka OPD wajib mengendalikan belanja agar APBD tetap sehat hingga akhir tahun. HAL

Komentar