PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid memastikan bahwa rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029 yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), telah sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Penegasan ini disampaikan gubernur pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Jalan Muhammad Yamin, Kota Palu, Senin (14/7/2025).
Di kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya keterpaduan antara Asta Cita dengan Nawa Cita Berani dalam rangka mencapai Trisula Pembangunan Nasional yang mencakup pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dia mengatakan, langkah konkret untuk pencapaian trisula pembangunan tersebut, terdapat 83 kegiatan prioritas utama yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN.
Selanjutnya dari 83 kegiatan prioritas utama tersebut, sebanyak 24 yang terdistribusi di Provinsi Sulawesi Tengah dan telah diintegrasikan dan diselaraskan dengan agenda prioritas pembangunan daerah Nawa Cita Berani dalam rancangan akhir RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Lima di antara 24 kegiatan prioritas utama yang mencuat seperti upaya pemerintah provinsi dalam percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak, revitalisasi sarana prasarana sekolah serta madrasah guna peningkatan kualitas pendidikan.
Kemudian pembangunan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan beserta digitalisasinya, pengembangan kawasan sentra produksi pangan, dan pengembangan hilirisasi nikel sebagai salah satu sektor unggulan.
Selain itu, rancangan Perda RPJMD telah melalui serangkaian tahapan dengan mempedomani petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
Secara kronologi, diawali dari penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029, lalu penyusunan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.
Kemudian penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 pada 17 Maret 2025.
Berlanjut lagi dengan pembahasan bersama DPRD mengenai Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 pada 14 hingga 22 Mei 2025.
Sementara tahapan di tingkat pusat yang dilalui, antara lain: konsultasi Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 di Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI pada 2 Juni 2025 dan pendampingan penyelarasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas yang rampung pada 1 Juli 2025.
“Semoga rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 ini dapat berjalan lancar sampai pada proses penetapan ranperda menjadi peraturan daerah,” harap Gubernur Anwar Hafid menutup sambutan.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim dengan dihadiri anggota legislatif dari fraksi-fraksi serta jajaran eksekutif pemerintah provinsi meliputi Sekprov Novalina, para staf ahli gubernur, asisten dan kepala perangkat daerah. CAL
















Komentar