PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan rotasi besar-besaran terhadap ratusan personelnya, mencakup Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara Polri.
Mutasi ini tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolda Sulteng, yaitu Nomor ST/537/VII/KEP/2025 dan ST/538/VII/KEP/2025, yang keduanya ditandatangani pada 22 Juli 2025 oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Kombes Polisi Anton Sudjarwo.
“Sebanyak 273 personel terkena mutasi, termasuk pergantian empat jabatan wakapolres jajaran Polda Sulteng,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Rabu (23/7/2025).
Empat wakapolres yang dimutasi yakni Wakapolres Donggala Kompol Nazarudin, kini dimutasi menjadi Penjabat Sementara Kasubdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Sulteng.
Wakapolres Sigi Kompol Sulardi dimutasi ke Polres Donggala dengan jabatan yang sama.
Selanjutnya jabatan Wakapolres Sigi akan diemban oleh Kompol Wawan Setiyono, yang saat ini masih menjabat sebagai Kasubbagrenmin Bidang Propam Polda Sulteng.
Selanjutnya Wakapolres Poso Kompol Anton Hasan Mohamad kini dimutasi menjadi Wakapolres Morowali Utara menggantikan Kompol Sulardi yang dimutasi ke Polres Poso dalam jabatan sama.
Sugeng Lestari mengatakan, terdapat dua Surat Telegram Kapolda Sulteng yang memuat mutasi sejumlah 273 personel Polri dan aparatur sipil negara, bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sugeng.
Polda Sulteng senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan struktur organisasi guna menjawab tantangan dan harapan masyarakat secara adaptif dan humanis. CAL













Komentar