MORUT– Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah kembali menangkap dua pelaku bentrok antarwarga Desa Bimor Jaya dengan Keuno pasca penetapan tersangka dan penahanan delapan pelaku sebelumnya.
Bentrok antarwarga itu terjadi di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu (19/7/2025) yang mengakibatkan empat orang luka-luka.
Satu dari empat warga terluka itu diantaranya mengalami luka berat, sehingga harus menjalani operasi. “Kami kembali menangkap dua warga diduga terlibat bentrok antardesa, sehingga total tersangka yang telah kami tangkap sudah menjadi 10 orang,” ungkap KBO Satreskrim Polres Morut, Iptu Theodorus Risupal, Sabtu (26/7/2025).
Dua warga tersebut yakni berinisial M (17) ditangkap di Desa Bimor Jaya pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 14.00 Wita, telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Morut.
Sementara untuk tersangka M tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, sehingga M dan tersangka sebelumnya yang juga masih di bawah umur yaitu B masih diamankan di Ruang Satreskrim Polres Morut.
Dari M petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan bambu yang diduga kuat dipakai saat menganiaya korban LR.
Selain M, polisi juga menangkap A alias G (26) melalui upaya persuasif lewat perusahaan tempat bersangkutan bekerja.
Kini A alias G telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di rutan Polres Morut sejak Kamis (24/7/2025) malam.
A alias G diduga yang menganiaya korban Y. Dari A alias G petugas berhasil mengamankan sebatang potongan bambu.
Polisi juga telah kembali dari lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mencari bukti tambahan.
Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Percayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Kami akan bekerja secara profesional, transparan tanpa mengindahkan hak-hak hukum semua pihak. Jangan terprovokasi oleh isu-isu berkembang, ingin mencederai persatuan dan kesatuan yang selama ini terjalin baik di Kabupaten Morowali Utara,” tuturnya. HAL















Komentar