SIGI– Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nuim Hayat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024, Senin (15/9/2025).
Sebanyak 2.374 SK PPPK resmi diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung secara simbolis di halaman Kantor Bupati Sigi.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK PPPK. Dia menegaskan, pengangkatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Saya berharap saudara-saudari yang hari ini menerima SK dapat bekerja dengan penuh disiplin, profesional, serta menjunjung tinggi integritas. Jadilah aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas dan kinerja aparatur yang kompeten,” ujarnya.
Bupati menekankan, Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Dengan adanya penyerahan SK PPPK Tahap I ini, diharapkan pelayanan publik di Sigi semakin optimal, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah menuju Sigi yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Acara ini turut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta penerima SK PPPK. HAL














Komentar