PARIMO– Aparat Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menangkap seorang terduga pelaku pencurian di wilayahnya pada Kamis (18/9/2025) sekira pukul 14.30 Wita.
Penangkapan terduga pelaku berinisial MF (20) itu dipimpin oleh Aiptu Yunus Datuan selaku Kanit Reskrim Polsek Sausu.
“Tersangka sudah ditahan,” kata Kapolsek Sausu, Iptu Yakobus Mangopo, Sabtu (20/9/2025).
Dia mengatakan, tersangka diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayahnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melakukan berbagai tindak pencurian antara lain pada 26 Juni 2025 yakni mencuri rokok, speaker, minyak goreng, serta uang tunai sebesar Rp5 juta di Dusun VIII, Desa Sausu Trans.
Kemudian 10 September 2025, tersangka mencuri bawang merah seberat kurang lebih 15 kilogram (kg) di Dusun II, Desa Sausu Trans.
Pada 11 September 2025, tersangka kembali mencuri enam tabung gas 3 kg dan dua bilah parang di lokasi yang sama.
Dari rangkaian aksinya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam tabung gas 3 kg yang digunakan sebagai petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini.
Tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Sausu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan surat perintah penahanan, tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 18 September hingga 7 Oktober 2025.
Saat dimasukkan ke dalam rutan, kondisi tersangka dilaporkan sehat.
Tersangka juga dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolsek Yakobus Mangopo menegaskan, penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sausu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, warga Desa Sausu Trans diharapkan dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polsek Sausu juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib. HAL














Komentar