DPRD Sulteng Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina mewakili Gubernur Anwar Hafid menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua DPRD Sulteng Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng,  Muhammad Arus Abdul Karim didampingi Wakil Ketua I, Aristan, dan Wakil Ketua III, Ambo Dalle.

Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulteng yang telah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui tiga ranperda menjadi perda,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembahasan ranperda dilakukan secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD serta telah memperoleh fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.

Hasilnya, ketiga ranperda tersebut dinilai layak dari sisi substansi maupun formil untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan disahkannya tiga perda tersebut, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait kini memiliki dasar legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Perda tersebut juga diyakini akan memberi manfaat nyata bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2025-2029, yakni “Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan”.

Tiga perda yang disahkan masing-masing adalah Perda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.

Kemudian Perda tentang Arsitektur Bangunan Gedung Beridentitas Khas Daerah. serta Perda tentang Ketenagakerjaan.

Sekprov Novalina juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari pengesahan perda tersebut.

Dia meminta perangkat daerah terkait segera melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan serta menyusun rancangan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana dengan berkoordinasi bersama Biro Hukum.

“Saya meyakini ketiga perda ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah, baik dari aspek pembangunan, pelayanan publik, maupun penguatan kelembagaan daerah,” tegasnya.

Menutup sambutannya, dia kembali menyampaikan apresiasi atas kerja sama, sinergi, dan komitmen DPRD Sulteng dalam mendukung pembangunan daerah. LAH

Komentar