PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri kegiatan perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dengan sejumlah rumah sakit (RS) dan klinik bersalin, Kamis (5/2/2026).
Nota kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program Alpukat (Anak Lahir Pulang Bawa Akta) yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.
Dalam kesempatan ini, Wawali Imelda menyampaikan apresiasi atas inovasi Alpukat yang dinilai memberikan kemudahan bagi ibu dan anak sejak awal kelahiran.
“Namanya Alpukat, biar cepat diingat. Terima kasih kepada Disdukcapil atas inovasi ini,” ujarnya.
Menurutnya, program Alpukat menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak yang lahir di Kota Palu langsung memiliki dokumen kependudukan sah, sehingga dapat mencegah berbagai persoalan administrasi di masa mendatang.
“Data-data anak bisa teridentifikasi dengan jelas ke depan,” katanya.
Selain perpanjangan nota kesepakatan bersama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik bersalin, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan pihak Aston Hotel Palu, Villa Sutan Raja, dan Millenium Waterpark.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat dan kemudahan bagi anak-anak pemegang KIA di Kota Palu.
Adapun RS dan klinik bersalin yang terlibat dalam kerja sama program Alpukat antara lain RSU Bhayangkara, RSU Budi Agung, dan RSU Samaritan.
Kemudian RSU Sindhu Trisno, RSU SIS Aljufri, RSU Woodward, RSIA Care She, RSIA Anutapura, serta Klinik PMB Amanah Palu.
Pemkot Palu berharap melalui kolaborasi lintas sektor ini, pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak identitas bagi setiap anak sejak lahir. LAH















Komentar