PALU– Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Mapolda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu pada Kamis (5/3/2026).
Kedatangan Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin Sarifuddin Sudding itu disambut dengan pemasangan topi siga dan tarian adat Kaili.
Tim Komisi III DPR RI disambut oleh Kapolda Irjen Polisi Endi Sutendi, Wakapolda Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dan para pejabat utama polda lainnya.
Tak hanya kepolisian, Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajarannya serta Kepala Badan Narkotika Nasional Sulteng beserta jajarannya juga terlihat menyambut tim Komisi III DPR RI di mapolda setempat.
Dalam sambutannya, Kapolda Endi Sutendi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI yang bertujuan melihat secara langsung kondisi penegakan hukum serta pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulteng.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal kunker yang semula direncanakan pada 2 Maret 2026 dan harus diundur menjadi 5 Maret 2026 karena adanya kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri di Jakarta.
Dalam paparannya di Ruang Rupatama mapolda, Kapolda Endi Sutendi mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi Polda Sulteng, mulai dari kekurangan personel hingga belum meratanya keberadaan polsek di jajarannya.
Kapolda menjelaskan, Polda Sulteng saat ini membawahi 12 polres/ta yang melayani 13 kabupaten/kota.
Namun dari total 178 kecamatan yang ada, baru terdapat 89 polsek dan 32 subsektor, sehingga masih ada sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki polsek.
Selain itu, jumlah personel Polda Sulteng saat ini masih jauh dari target berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 17.718 personel.

Kapolda juga memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Polda Sulteng menetapkan lima sasaran strategis, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang responsif dan prediktif, penegakan hukum profesional dan berkeadilan, pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berintegritas, modernisasi sarana prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, kapolda juga menyampaikan sejumlah perkara menonjol yang berhasil diungkap Polda Sulteng pada periode 2024 hingga 2026, termasuk pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 60 kilogram sabu-sabu.
Di bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui penerapan sistem manajemen SDM berbasis merit, pelaksanaan assessment center, pemberian penghargaan dan penegakan disiplin bagi personel, serta peningkatan kapasitas penyidik melalui sosialisasi dan pelatihan terkait KUHP dan KUHAP terbaru.
Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya tetap aman dan kondusif. CAL














Komentar