Gubernur Sulteng: Tidak Boleh Ada Ketidakadilan Dalam Penanganan Tenaga Honorer!

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid didampingi Sekretaris Provinsi Novalina memimpin rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan tenaga honorer, khususnya terkait pembayaran gaji PHL berdasarkan SK kontrak tahun 2025.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer dengan menerapkan berbagai skema penyeragaman.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran.

Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci untuk menghindari kesalahan dan ketimpangan dalam penyaluran hak tenaga honorer.

Gubernur menekankan, tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulteng.

Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian atas hak yang seharusnya diterima oleh para tenaga honorer.

“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus memastikan kesejahteraan dan kepastian hak bagi seluruh tenaga non-ASN di daerah. CAL

Komentar