PALU– Pihak Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kafe The Madalle, Jalan Nokilalaki, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (2/7/2026) siang.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR RI, Sarifuddin Sudding berkesempatan hadir sebagai narasumber utama dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut.
Sarifuddin Sudding yang juga Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulteng dalam kesempatan tersebut lebih banyak menjelaskan terkait penerapan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD), NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kegiatan sosialisasi itu diikuti lebih dari 200 warga dari berbagai daerah seperti Kabupaten Donggala, Sigi, dan Kota Palu.
Dia mengapresiasi tingginya antusias peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut seperti dari komunitas masyarakat adat, majelis taklim, akademisi, buruh, petani, dan mahasiswa.
Sarifuddin Sudding mengatakan, Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku, etnis, agama, budaya, dan bahasa.
Perbedaan itu kata dia, bukan untuk dipertentangkan, tetapi dipersatukan melalui nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, keberagaman ini juga harus terus dirawat melalui pengamalan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kita selalu mengingatkan agar nilai-nilai empat pilar kebangsaan ini ditingkatkan kembali, diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kerukunan antar umat, warga dengan yang lain tetap terpelihara dengan baik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sulteng itu.
Dia berharap dari banyaknya tanya jawab, para peserta yang hadir dapat menginternalisasi nilai-nilai empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sarifuddin Sudding menilai perkembangan teknologi informasi saat ini membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru.
Masyarakat kini sangat mudah menerima berbagai informasi melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang diterima tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Menurutnya, tidak sedikit persoalan di tengah masyarakat berawal dari informasi yang belum tentu benar.
“Informasi itu langsung diterima, direspons, lalu disebarkan tanpa dilakukan verifikasi. Kondisi seperti ini bisa memicu kesalahpahaman hingga perpecahan yang sebenarnya tidak kita inginkan,” tuturnya.
Menurut dia, penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan menjadi salah satu cara untuk menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi digital.
Dengan berpegang pada nilai Pancasila, semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen terhadap NKRI dan UUD 1945, masyarakat diharapkan mampu menyaring setiap informasi secara bijak. CAL








