Rabu, 8 Juli 2026
BREAKING

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di SMP Karya Bhakti Mamboro Palu

POLISI menangkap tersangka pencurian di SMP Karya Bhakti Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah. FOTO: POLSEK TAWAELI

PALU– Aparat Polsek Tawaeli, Polresta Palu mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMP Karya Bhakti Mamboro, Jalan Thalua Konci, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.

Kapolsek Tawaeli, Iptu Afif, Selasa (7/7/2026) menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/66/VII/2026/Resor Kota Palu/SPKT-III C/Sek-Tawaeli, tertanggal 1 Juli 2026.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Tawaeli segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Rio,” kata Afif.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekira pukul 11.30 Wita.

Pelaku diduga masuk ke ruang arsip kepala sekolah dengan cara membuka jendela, kemudian mengambil enam unit Chromebook merek Zyrex beserta pengisi dayanya dan satu unit sound system merek Niko.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp35.225.000.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tawaeli untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan enam unit Chromebook merek Zyrex beserta cas sebagai barang bukti.

“Tersangka kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan,” tutur Kapolsek Afif. HAL

SultengTerkini

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di SMP Karya Bhakti Mamboro Palu