Selasa, 1 September 2026
BREAKING

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng dan Kapolres Sigi Diganti

Achmad Muhaimin

PALU– Kapolri kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia melalui Karobinkar, Brigjen Polisi Hendra Wirawan.

Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulteng pun tak luput dari mutasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Achmad Muhaimin, Selasa (1/9/2026) membenarkan adanya mutasi tersebut.

Dia menyebutkan, pejabat yang dilakukan mutasi yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng, Kombes Polisi Suratno.

Dia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.

Posisi Dirreskrimsus Polda Sulteng selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Hendra Binangkari yang saat ini masih menjabat Wakapolresta Bandung Polda Jawa Barat.

Selain itu, Kapolres Sigi Polda Sulteng, AKBP Kari Amsah Ritonga juga mendapat penugasan baru. Dia dimutasi sebagai Wadansatbrimob Polda Sumatera Utara.

Jabatan Kapolres Sigi selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Agus Dwi Cahyono yang saat ini masih menjabat Pejabat Sementara Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Dia menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi ini merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, sekaligus peningkatan profesionalisme setiap personel Polri,” pungkasnya. CAL

SultengTerkini

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng dan Kapolres Sigi Diganti