Viral di Medsos, Pembobol ATM BRI Syariah Palu Diringkus di Pinrang

WhatsApp Image 2018-10-31 at 10.21.27
TERDUGA pelaku (pakai baju oranye) pencurian uang di dalam mesin ATM BRI Syariah di IAIN Datokarama Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (31/10/2018). FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian uang di dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI Syariah di IAIN Datokarama Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Palu.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono kepada sejumlah jurnalis di Palu, Rabu (31/10/2018) mengatakan, pelaku pembobol uang ATM itu berinisial RR alias DR (40), warga Jalan Pettalolo Desa Boya Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

“RR ditangkap di Desa Alitta Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada tanggal 20 Oktober 2018,” kata Hery Murwono.

Menurut Hery, penangkapan RR dilakukan berdasarkan petunjuk video yang viral di media sosial (medsos).

Dari situ, Ditreskrimum Polda Sulteng membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan menganalisa video yang beredar di medsos dan mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi.

Pelaku RR diringkus bersama barang buktinya yakni uang senilai Rp4.250.000 pecahan Rp50.000.

Dari pengakuan pelaku, pencurian uang dalam ATM BRI Syariah di IAIN Datokarama Palu itu dilakukan pada 29 September 2018 atau sehari setelah gempa mengguncang Kota Palu bersama dengan orang lain yang tidak dikenal sekitar 15 orang.

Atas perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan pasal 363 ayat 2e, ayat 4e, ayat 5e KUHP subsider pasal 362 KUHP.

Penyidik saat ini telah mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin ATM  BRI Syariah Cabang Palu dengan merek mesin Wincor bernomor seri Mesin: S/N 56DU204814, uang senilai Rp 4.250.000.

Menurut keterangan dari pihak BRI Syariah, berdasarkan sistem, saldo kas terakhir yang ada pada ATM itu sebesar Rp 172.250.000.

Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Kami imbau agar pelaku lain menyerahkan diri karena bukti rekaman dan ciri-ciri pelaku sudah dikantongi petugas,” tegas Hery Murwono yang didampingi Kasubdit Jatanras Polda Sulteng, AKBP Amin Rovi. CAL

Komentar