SultengTerkini.Com, PARIMO– Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu melantik 14 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup wilayah kerjanya yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Parimo, Rabu (14/11/2018).
Pelantikan ini merupakan kali pertama sejak pasangan petahana ini (Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai) dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parimo periode 2018-2023 tanggal 10 Oktober 2018 lalu.
Pejabat pimpinan tinggi pratama yang masuk Kabinet Samsurizal-Badrun jilid II sepertinya masih didominasi wajah-wajah lama dan hanya bertukar posisi.
Kecuali Sabarudin Kilis non job dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan karena akan segera mamasuki masa purna bakti.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kini diisi oleh Efendi Batjo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Bappelitbangda kini dijabat oleh Irfannur, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman. Sedangkan Ir Mohammad Irfan Maraila yang sebelumnya menduduki jabatan kepala Bappelitbangda bergeser posisi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Masdin yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Daerah, kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Sedangkan jabatan Inspektur Inspektorat baru diisi Mohamad Sakti Lasimpala yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, kini dipercayakan kepada Mawardin Tjambaru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata kini dijabat oleh Zulfinachri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan dipercayakan kepada Jony Tagunu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sat Pol PP.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang sebelumnya dijabat Kamiludin Passau dipercayakan kepada Mahmud M Tandju yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sementara, Kamiludin Passau dipercayakan sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Parimo.
Sedangkan jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dipercayakan kepada Hamka Lagala yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kini dijabat oleh I Wayan Sulastro yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kepala dinas Sosial kini dijabat oleh Mohammad Sudarmin Tombolotutu.
Sedangkan Arman Maulana yang sebelumnya menduduki jabatan Kadis Sosial kini dipercaya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Parimo.
Bupati Samsurizal Tombolotututu dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah pasal 162 ayat 3.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri.
“Alhamdulillah apa yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut telah kami penuhi bahwa pelantikan ini telah mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI,” ujarnya.
Bupati Samsurizal mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk tidak coba-coba merubah program dan kegiatan selain yang direkomendasikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melalui asistensi APBD perubahan tahun 2018.
“Ini penting untuk saya sampaikan, karena saya menemukan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) yang berani merubah program dan kegiatan padahal sudah selesai diasistensi. Kalau saya temukan ada yang seperti itu lagi, programnya akan saya batalkan, Kepala OPD-nya diganti,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD memiliki target kinerja dan orientasi menurunkan angka kemiskinan di daerah ini.
“Saya minta seluruh kepala OPD harus ada target dan memiliki orientasi untuk menurunkan angka kemiskinan. Kalau tidak tercapai harus menerima sanksi sebagai konsekuensi dari ketidakmampuan itu,” pungkas Samsurizal.
Bupati juga meminta Sekda dan BKPSDM setelah pelantikan ini segera melakukan lelang jabatan bagi OPD yang lowong sebagaimana rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2024/KASN/9/2018 tanggal 21 September 2018. CAL
Komentar