Polisi Ungkap Enam Nama Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online

psk
KABID Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)

SultengTerkini.Com, SURABAYA- Polisi mengungkap beberapa nama artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online artis. Keenamnya akan dipanggil mulai pekan depan. Siapa saja?
“Karena ini sudah kita panggil. Tadi menyampaikan Kapolda sudah memanggil 6 orang lagi, jadi kita surat panggilan ini sifatnya adalah memanggil seseorang dengan identitas seseorang, nama seseorang,” kata kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Barung mengatakan nama-nama ini telah dipanggil. Namun minggu depan mereka dijadwalkan hadir. Pemanggilan ini untuk melengkapi data pemeriksaan.

“Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama dari ada yang akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan. Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi penyidikan yang kita lakukan,” lanjutnya.

Lalu, siapa nama-nama artis tersebut?

“Ini yang pertama adalah ML itu Maulia Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari,” papar Barung.

Keenam nama artis itu terungkap ketika Kepolisian Daerah Jatim membuka kasus prostitusi online yang melibatkan dua muncikari ES dan TN. Kedua muncikari tersebut diduga ‘menjual’ 45 artis, termasuk Vanessa Angel, ke lelaki hidung belang.

Sebelumnya, Vanessa Angel dan selebgram Avriellia Shaqqila ditangkap di sebuah hotel di Surabaya. Keduanya diringkus saat tengah melakukan transaksi seks dengan pelanggan. Masing-masing dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

(sumber: detik.com)

Komentar