SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian laptop di kantor panwaslu setempat.
“Pelakunya sudah ditangkap, ada dua orang,” kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata kepada SultengTerkini.Com, Senin (11/2/2019).
Kapolsek Laata mengatakan, dua pelaku pencurian laptop itu adalah pasangan suami istri berinisial Fd alias Al (31) dan AW alias En (29).
Keduanya ditangkap pada Kamis malam pekan lalu oleh anggota Polsek Palu Utara.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan laporan polisi dari korban pada 28 Januari 2019.
Terungkapnya kasus itu berkat hasil penyelidikan di lapangan setelah memperoleh rekaman kamera CCTV bahwa pelakunya adalah Fd alias Al.
Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya Kelurahan Mamboro, Palu Utara.
Bersama pelaku Fd, polisi juga meringkus istrinya dan segera menggiringnya ke Mapolsek Palu Utara untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri tiga unit laptop di kantor Panwas Kecamatan Palu Utara yang dibantu oleh seorang pria berinisial Ms.
Selanjutnya tiga laptop itu dijual di sebuah toko Jalan Hang Tuah, Kelurahan Talise dengan harga Rp 3.100.000.
Atas informasi itu, polisi mendatangi toko tersebut dan mencari barang bukti serta mengamankan pemilik toko tersebut yang membeli tiga unit laptop yang dicuri pelaku di kantor Panwaslu Palu Utara.
Laata mengungkapkan, pelaku yang melakukan pencurian dengan cara masuk ke kantor Panwas adalah pria berinisial Ms yang kini masih buron.
Pelaku Ms mencuri dengan cara mencungkil jendela kantor, sedangkan kedua tersangka yakni Fd dan istrinya AW tinggal menjemput barang hasil curian tersebut.
“Dua pelaku suami istri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satunya lagi masih buron,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Fd kini sudah ditahan di Mapolsek Palu Utara. Sementara tersangka WA, istri Fd tidak dilakukan penahanan ditahan dengan alasan ada tiga anaknya yang masih kecil.
“Adapun pemilik toko itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas orang pertama di Polsek Palu Utara itu. HAL
Komentar