SultengTerkini.Com, PALU– Sepekan atau tujuh hari menjelang Pemilu yakni pada 17 April 2019, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan masih kekurangan ratusan lembar surat suara.
“Jumlah kekurangannya itu sebanyak sekitar 100.510 surat suara,” kata Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming saat dihubungi SultengTerkini.Com, Rabu (10/4/2019).
Menurut Tanwir, surat suara yang rusak dan kurang itu totalnya sebanyak 1,3 persen dari total jumlah surat suara sebanyak 9.981.795.
Tanwir mengatakan, jumlah tersebut merupakan kekurangan surat suara ditambah dengan surat suara yang rusak setelah proses sortir lipat yang dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota di Sulteng.
Ia menuturkan, dari ratusan surat suara yang rusak dan kurang itu, terbanyak berasal dari KPU Kabupaten Parigi Moutong, disebabkan karena kehujanan saat distribusi dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terhadap kekurangan surat suara itu, pihak KPU Sulteng berdasarkan standar operasional prosedur yang ada telah mengklaim ke KPU RI di Jakarta.
“Saat ini kami sudah melakukan penjemputan langsung ke percetakan untuk mengambil kekurangan surat suara,” tegas orang pertama di KPU Sulteng itu.
Ia menargetkan distribusi surat suara yang kurang itu akan tiba ke kabupaten dan kota di Sulteng paling lambat 12 April 2019. CAL
Komentar