SultengTerkini.Com, PALU– Ketua HMI Cabang Palu, Karimul Hamid ditikam pada Rabu (24/4/2019) malam. Kasus pidana ini pun telah dilaporkan ke Polres Palu pada Kamis (25/4/2019).
Dalam laporan polisi nomor LP-B/450/IV/2019/Sulteng/Resor Palu tanggal 25 April 2019,itu, pihak yang dilaporkan sebagai pelaku adalah diduga seorang calon legislatif DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
Dalam laporan polisi, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (24/4/2019) malam sekira pukul 21.30 wita di Jalan Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, tepatnya di Sekretariat HMI Cabang Palu.
Saat itu, Karimul Hamid sebagai korban beserta pengurusnya sedang melangsungkan rapat program kerja.
Tiba-tiba datang sekelompok orang mengejar korban yang mana saat itu calon anggota legislatif berteriak hajar dan tikam, sehingga Karimul Hamid dan jajaran pengurusnya berhamburan berlari ke arah pantai dan ditikam. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian bawah punggung.
Saat diwawancarai media ini, Karimul Hamid membenarkan adanya teriakan dari pelaku yang terkesan memerintahkan anggotanya melakukan aksi tersebut.
“Saat itu dia bilang, kenapa tidak berani pukul, tikam saja. Pelaku mengatakan begitu,” katanya kepada sejumlah jurnalis, Jumat (26/4/2019).
Kemudian, 20 orang keluar dari sekretariat HMI Cabang Palu lalu mengejar korban beserta pengurusnya berjumlah 12 orang.
Saat dikejar, Karim sapaan akrabnya menyelamatkan diri ke pesisir pantai guna menghindari pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah satu pengurusnya terjatuh. Karena dikhawatirkan dikeroyok oleh 20 orang tersebut, Karim menyelamatkan pengurusnya.
Akan tetapi, dirinya malah dikeroyok dan ditikam. Karim menduga pelaku tersebut berinisial AI.
“Saya lihat wajahnya, dia memegang pisau di tangannya berniat menusuk bagian perut, tapi saya berpaling dan yang kena bagian belakang saya,” jelasnya.
Kemudian, Karim menyelamatkan diri dan menemui salah seorang alumni HMI. Saat itulah dirinya akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Undata.
Usai dilarikan ke RS, pengurus HMI didampingi salah satu senior HMI melaporkan kejadian tersebut di Polres Palu.
Pada malam itu juga, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah menerima permintaan pengawalan kasus dan langsung menyaksikan sendiri korban dirawat di Unit Gawat Darurat RSUD Undata.
Ketua LBH Sulteng, Amar mengatakan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan bakal menyiapkan lima pengacaranya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Palu untuk mengawal kasus tersebut hingga selesai,” katanya.
Jika pun ada mediasi antara pelaku dan korban, kata Amar, tidak masalah.
Dikarenakan kasus tersebut delik murni, maka mediasi itu bisa saja dilakukan. Akan tetapi, proses hukum tetap berjalan.
“Mediasi itu hak masing-masing, tapi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya. MAD
Komentar