Pemprov Sulteng Dorong Pemerintah Kabupaten dan Kota Percepat Penyaluran Dana Stimulan Tahap II

PIHAK BNPB menggelar rapat teknis melalui video konferensi bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Hidayat Lamakarate, Danrem 132/Tadulako Kolonel Inf Agus Sasmita dan unsur terkait terkait penyaluran dana stimulan tahap II, Senin (20/4/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (20/4/2020), menggelar rapat teknis melalui video konferensi bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Hidayat Lamakarate, Danrem 132/Tadulako Kolonel Inf Agus Sasmita dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng Bartholomeus Tandigala serta pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana alam 28 September 2018.

Melalui kesempatan tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai menyampaikan rapat tersebut untuk memantau sekaligus memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan tahap I dan II.

Sementara itu, Sekprov Hidayat Lamakarate menyampaikan, berkaitan dengan dana stimulan tahap II untuk Kota Palu dana persentase yang tersalur 18,81%, Kabupaten Sigi, 39,80 %, Donggala 58,47%, Kabupaten Parigi Moutong 43,63%.

Dari persentase tersebut, sekprov mengakui, Kota Palu penyaluran dananya masih 18,81%. Hal ini disebabkan karena kelengkapan data masing-masing penerima.

Hal ini menurut sekprov, tentunya menjadi catatan BPBD Kota Palu, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat bertanya kepada pemprov kapan sebenarnya dana ini secepatnya bisa disalurkan.

“Dalam beberapa kali kesempatan kami menyampaikan kepada masyarakat, dana ini sesungguhnya sudah tersedia di BPBD masing-masing kabupaten/kota tinggal bagaimana kecepatan dari masing-masing kabupaten/kota untuk bisa memastikan bahwa data masyarakat terdampak bisa memenuhi syarat, karena jika data tersebut tidak memenuhi syarat, pihak perbankan agak sulit untuk menyalurkan dana tersebut,” katanya.

Dari data terakhir yang diterima, pihaknya akan mendesak sekaligus meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat proses penyaluran dana stimulan tahap II kepada masyarakat.

Apalagi kata dia, situasi wabah Covid-19 saat ini karena hal ini tentunya juga akan menjadi hambatan proses penyaluran dana stimulan.

Dimana tentunya pihak perbankan memiliki keterbatasan sekaligus menyiapkan skenario dalam proses penyaluran dana yang harus memenuhi mekanisme protokol kesehatan atau sosial distancing dalam rangka mencegah penyebarluasan Covid-19. CAL