Bulan Puasa, Tujuh Wanita Penghibur di Tondo Kiri Ditangkap Polisi

TUJUH wanita penghibur di lokalisasi Tondo Kiri, Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi. FOTO: POLRES PALU

SultengTerkini.Com, PALU– Guna menciptakan situasi yang tetap kondusif di bulan suci Ramadan, jajaran Polres Palu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di lokalisasi Tondo atau biasa dikenal dengan Tondo Kiri, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (26/4/2020) malam.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita penghibur diduga pekerja seks komersial (PSK) yang masih beroperasi di lokalisasi Tondo.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh Kasat Intelkam, AKP Syahrul Alamsyah mengatakan, selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti tiga botol minuman keras jenis bir yang diduga dikonsumsi oleh wanita penghibur dan pengunjung tersebut.

Tanpa ada perlawanan, dengan mudah petugas Polres Palu menangkap tujuh wanita penghibur dan lima pengunjung masing-masing berinisial NT, EN, CA, EL, AF, NR, dan IN.

Selanjutnya ketujuh wanita penghibur dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Palu guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Selanjutnya ketujuh PSK akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Palu.

Dia mengatakan, razia itu dilakukan untuk mewujudkan wilayah Kota Palu bebas dari pekat, termasuk prostitusi.

Selain itu juga dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelakunya.

“Razia ini masih akan terus dilakukan,” katanya. HAL