Kapolres Bangkep Hadiri Sosialisasi PG4N Kelompok Masyarakat

KAPOLRES Banggai Kepulauan AKBP Idham Mahdi (depan tengah) menghadiri sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di ruang pertemuan kantor Syahbandar setempat, Rabu (31/5/2017). FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, BANGKEP– Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Idham Mahdi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat menghadiri kegiatan sosialisasi tentang narkoba terhadap kelompok masyarakat dalam hal ini para pemuda dan kelompok buruh.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan kantor Syahbandar Kabupaten Bangkep yang berlangsung pada Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 14.00 Wita.

Sosialisasi ini mengangkat tema “Melalui Media Konvensional, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada Kelompok Pekerja”.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan edukasi terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Kapolres Bangkep AKBP Idham Mahdi selaku pembicara pada sosialisasi itu menegaskan, penyalahgunaan narkoba adalah bentuk pidana yang akan terjerat oleh hukum dengan dasar beberapa undang-undang yang mengatur langsung tentang penggunaan narkoba.

Kapolres Idham menekankan, sebagai penegak hukum wajib hukumnya untuk menjauhi barang tersebut.

“Jangan sampai menyalahgunakan kesempatan untuk mudah mendapatkannya,” tegas Kapolres Idham sebelum menutup arahannya.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu diikuti sekitar 150 peserta dan berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan berakhir. */CAL

Komentar