Dua Paslon Gubernur Sulteng Siap Disanksi Jika Langgar Protokol Kesehatan

CALON Gubernur Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengedalian Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah 2020, di kantor KPU setempat Jalan S Parman, Kamis (24/9/2020). FOTO: NURLELA/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan pecegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Kedua paslon tersebut adalah pasangan Hidayat Lamakarate- Bartholomeus Tandigala dan pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung di kantor KPU Sulteng Jalan S Parman, Kota Palu, Kamis (24/9/2020).

Ada tiga poin yang ditandatangani dalam pakta integritas tersebut. Pertama, paslon harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan tahapan pilkada yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan instansi yang berwenang.

Dua, mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.

Ketiga, siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku apa bila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Selain itu, paslon dan partai politik pengusung juga menandatangani pakta integritas deklarasi kampanye damai.

Ada lima poin yang ditandatangani yakni, siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonseia 1945.

Kedua, siap melaksanakan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun 2020 yang damai, demokratis, berintegirtas dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.

CALON Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan di pilkada 2020 bertempat di kantor KPU setempat Jalan S Parman, Kamis (24/9/2020). FOTO: NURLELA/SULTENGTERKINI.COM

Ketiga, siap melaksanakan kampanye pilkada tanpa hoax, politisasi, SARA dan politik uang.

Kempat, tunduk dan patuh terhadap perundang-udangan yang berlaku, dan terakhir, siap menang dan siap kalah dalam pilgub 2020.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan setelah rapat pleno pengundian nomor urut paslon.

Hasil pengundian, pasangan Hidayat Lamakarate- Bartholomeus Tandigala mendapatkan nomor urut 1. Pasangan dengan tagline “HEBAT” tersebut diusung dua partai besar yakni, PDIP enam kursi dan partai Gerindra enam kursi dengan total 12 kursi.

Sementara pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan dengan tagline “Cerdas” diusung sembilan parpol pengusung yakni, Nasdem enam kursi, PKS empat kursi, Golkar tujuh kursi, Perindo dua kursi, PPP satu kursi, Demokrat empat kursi, PAN dua kursi, Hanura dua kursi, PKB empat kursi, total 32 kursi. NUR