SultengTerkini.Com, PALU– Sebanyak empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu mengikuti acara deklarasi kampanye damai yang digelar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (26/9/2020).
Empat paslon walikota yang mengikuti deklarasi kampanye damai di depan kantor KPU Palu Jalan Balai Kota Selatan itu yakni Aristan-Muhammad Wahyuddin dengan nomor urut 1, Hadianto Rasyi-Reny A Lamadjido nomor urut 2.
Selanjutnya nomor urut 3 pasangan Hidayat-Habsa Yanti Ponulele dan Imelda Liliana Muhidin-Arena JR Parampasi dengan nomor urut 4.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta menjelaskan, metode kampanye di masa Covid-19.
Dia juga menegaskan, sesuai PKPU Nomor 13 ada tugas tambahan yang harus dijalankan oleh Bawaslu yakni pengawasan protokol kesehatan.
Dia mengatakan, manakala ada pelanggaran-pelanggaran terkait protokol kesehatan ini bisa diproses karena memang dinormakan di aturan.
Menurutnya, jika paslon melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi sanksi kepada bersangkutan yakni, tiga hari berturut-turut tidak bisa melakukan kampanye.
“Tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat, sehingga kami harapkan sama-sama menjaga pelaksanaan kampanye sesuai dengan protokol kesahatan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menuturkan, kegiatan ini dalam rangka mengajak kepada para peserta agar bersama-sama menjaga kondusifitas dan kedamaian selama mengikuti proses kampanye.
Hal ini juga untuk menegaskan kepada publik bahwa mulai hari ini tahapan kampanye sudah dimulai.
“Kami juga perlu menyampaikan pada paslon dan timnya tentang norma baru yang sebelumnya belum pernah diatur dalam pemilihan sebelumnya,” ucapnya.
Agussalim menjelaskan, aturan-aturan tahapan di masa pandemi yaitu PKPU Nomor 13 Tahun 2020, yang tidak boleh dilakukan seperti rapat umum, konser musik atau pentas seni.
Selain itu, PKPU Nomor 13 juga mengatur terkait pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, dimana peserta berikut panitia tidak boleh melebihi 50 orang.
“Pertemuan tatap muka juga sama, meski boleh di dalam dan luar ruangan pesertanya tidak boleh lebih dari 50 orang,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal menyampaikan maklumat Kapolri, bahwa seluruh peserta pilkada harus bebas dan mendukung program pemerintah, melakukan kampanye dengan mematuhi protokol kesahatan.
“Tentu kami akan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu, agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar. Mari sama-sama kita mewujudkan pemilu damai,” pungkasnya.
Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah berkesempatan membacakan naskah deklarasi kampanye damai yang diikuti para peserta pilkada.
Selanjutnya seluruh paslon bersama tim pemenangannya menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan serta deklarasi kampanye damai. MAM/CAL