PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Sulawesi Tengah melakukan rapat pleno dengan agenda rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode Juli di ruang rapat KPU setempat, Jumat (30/7/2021).
Rekapitulasi DPB di Juli yang dihadiri Ketua dan anggota KPU Palu ini terjadi penambahan pada pemilih pemula usia 17 tahun sebanyak 628 pemilih.
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid mengatakan, pemilih pemula ini mereka yang usianya mencapai 17 tahun setelah pilkada yakni 21 Desember 2020 sampai hari ini 30 Juli 2021.
“Pemilih pemula ini rata-rata kelahiran tahun 2003 dan 2004,” katanya, Sabtu (31/7/2021).
Dia mengatakan, KPU Palu mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk kerjasama pemerintah kelurahan, masukan dari relawan DPB serta pencermatan mandiri.
Periode bulan sebelumnya yakni Juni 2021 total DPB yakni 253.803, setelah diperoleh pemilih baru sebanyak 637 dan dikurangi dengan pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS 127 pemilih, maka DPB periode Juli 2021 sebanyak 254.313 pemilih, terdiri dari 124.805 laki-laki dan 129.508 perempuan.
DPB bulan ini segera diumumkan by name by station atau nama-nama berdasarkan tempat pemungutan suara ke publik melalui saluran website: kota-palu.kpu.go.id, papan pengumuman, termasuk akan memberitahukan ke mitra kerja dan partai politik. Menurutnya, keterbukaan ini bagian dari prinsip data pemilih yang baik dan dipertanggungjawabkan serta berharap ada peran aktif publik memberikan masukan dan tanggapannya. CAL
Komentar