TOLITOLI– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tolitoli menangkap pengedar sabu-sabu di wilayahnya.
“Pengedar sabu-sabu itu ditangkap di Jalan Bandeng, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan pada Rabu (25/7/2021) sekira pukul 11.30 Wita,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Tolitoli, AKP S Kinsale, Jumat (27/8/2021).
Dia mengatakan, pelaku berinisial M (35) itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bandeng atau Kompleks Pelabuhan Dede dengan barang bukti 99,67 gram sabu-sabu.
Saat penggerebekan, pelaku menyembunyikan narkoba tersebut di dalam celana bagian pinggang belakang.
“Sabu-sabu seberat 99,57 gram tersebut dikemas ke dalam dua bungkus plastik sedang,” ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan ini merupakan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli dalam menyelamatkan khususnya generasi muda di Kabupaten Tolitoli.
“Selain itu juga merupakan komitmen Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku M kini meringkuk di Mapolres Tolitoli. HAL
Komentar