PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura bersama Wakil Gubernur (wagub), Ma’mun Amir menerima Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah IV, Niken Aria dan rombongan untuk menyampaikan hasil Korsup KPK, Jumat (3/9/2021).
Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan kepada Satgas KPK untuk diberikan arahan dan masukan agar dia bersama wagub dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.
“Kami ingin meluruskan niat saya dengan bapak wakil gubernur untuk memperbanyak pahala dan ibadah dalam melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat,” katanya.
Niken Astuti, Kasatgas KPK Wilayah V mengatakan, ada delapan area intervensi Korsubgah KPK yakni perencanaan dan pengesahan APBD, pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapasitas APIP, manajemen aparatur sipil negara.
Kemudian optimalisasi pendapatan daerah, PTSP, manajemen aset daerah, dan dana desa.
Niken juga menyampaikan, ada daerah untuk memenuhi pokir DPRD sampai meminjam dan diharapkan harus masuk dalam RKPD.
Selanjutnya KPK berharap pokir jangan dibuat kecil alokasi anggarannya, karena tidak memberikan dampak berarti kepada masyarakat.
“Pokir DPRD juga menjadi perhatian KPK,” katanya.
Selanjutnya KPK juga sangat melihat tentang perencanaan dan pengesahan APBD.
KPK juga menganjurkan untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) sebagai upaya pencegahan korupsi pada dunia usaha.
Hal ini sangat penting karena 704 penindakan yang dilakukan KPK pada tindak pidana penyuapan dilatarbelakangi pengurusan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengajuan anggaran, jual beli jabatan, dan pengawalan hukum.
Pembentukan KAD untuk membangun bisnis yang berintegritas dan bisa mencegah terjadinya suap menyuap.
Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih yang telah menyampaikan masukan sangat berharga untuk dilaksanakan pemerintah daerah.
Gubernur menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah dapat menjalankan amanah dan harapan KPK.
Selanjutnya gubernur meminta masukan terkait dengan rendahnya fiskal daerah. Pemerintah kedepan akan melakukan pembangunan infrastruktur dengan peningkatan fiskal, sehingga gubernur meminta KPK dapat mendorong agar daerah penghasil dapat diberikan dana bagi hasil yang lebih. CAL
Komentar