Dewan Pers Nyatakan SultengTerkini.Id Terverifikasi Faktual

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Dewan Pers akhirnya menyatakan media online SultengTerkini.Id terverifikasi faktual.

Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Dewan Pers nomor 812/DP-Verifikasi/K/X/2021 yang diberikan kepada PT Media Sulawesi Terkini selaku perusahaan menaungi media SultengTerkini.Id.

Sertifikat itu berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh tertanggal 18 Oktober 2021.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Dewan Pers dan seluruh jajarannya atas kerja-kerjanya mulai dari verifikasi administrasi hingga faktual,” kata Pemimpin Redaksi SultengTerkini.Id, Agus Panca Saputra, Selasa (19/10/2021).

Agus berharap, dengan adanya sertifikat dari Dewan Pers itu, SultengTerkini.Id bisa bekerja lebih baik lagi dan membawa berkah bagi medianya, sehingga makin berkembang.

Sejak media ini berdiri 14 Maret 2017, SultengTerkini.Id selalu menerapkan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya.

“Media kami sangat selektif dengan informasi yang akan disampaikan ke publik. Sekali lagi terima kasih Dewan Pers,” ujarnya.

Di hari yang sama, Dewan Pers juga menyatakan media.alkhairaat.id juga terverifikasi faktual dan mendapatkan sertifikat. HAL

Komentar