Sulteng Urutan Tujuh Capaian Realisasi APBD 2021

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bersama Wakil Gubernur (wagub), Ma’mun Amir memimpin Rapat Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi APBD, di Ruang Rapat Polibu, Selasa (14/12/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pembangunan, Muksin menyampaikan laporannya bahwa berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri capaian realisasi APBD provinsi se Indonesia tahun anggaran 2021 hingga 12 November 2021, Sulteng berada di urutan ketujuh dengan capaian sebesar 72,81%.

Capaian realisasi tersebut masih berdasarkan APBD sebelum perubahan. Selanjutnya Plt Kepala Biro Pembangunan menyampaikan, total APBD Sulteng setelah perubahan sebesar Rp 4.669.877.792.403 atau bertambah sebesar Rp 422.116.599.044.

Realisasi anggaran hingga 30 November 2021 berdasarkan sumber data dari BPKAD adalah sebesar Rp 3.228.861.196.526.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura meminta agar kepala organisasi perangkat daerah dapat mengejar realisasi anggaran dengan sisa waktu yang tersedia, utamanya belanja yang berhubungan dengan kepentingam masyarakat dan belanja modal.

Gubernur mengatakan, pemerintah daerah sangat susah untuk meminta penambahan anggaran dari pemerintah pusat bilamana realisasi anggaran tidak sesuai dengan target atau serapan anggaran sangat rendah, utamanya belanja modal.

Rusdy Mastura menuturkan, pemerintah daerah akan terus berusaha untuk meningkatkan fiskal daerah tahun depan sampai Rp 5 triliun.

“Terus kita mencari dukungan anggaran untuk meningkatkan fiskal daerah. Peran Perusda akan terus ditingkatkan untuk mengelola potensi daerah atau bermitra dengan perusahaan yang berinvestasi untuk dapat memberikan dukungan peningkatan fiskal daerah kita,” katanya.

Kepala BPKAD provinsi menyampaikan, melihat perkembangan pelaksanaan anggaran melalui kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bisa mencapai lebih dari 93%. Dengan harapan OPD dapat memastikan pengajuan realisasi anggaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan tanggal 17 batas pengajuan anggaran operasional dan untuk belanja modal akan ditentukan batas waktu sesuai ketetapan Gubernur Sulteng. CAL

Komentar