Pemkot Palu Tertibkan Papan Reklame di Atas Trotoar

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menertibkan papan-papan reklame di atas trotoar sepanjang Jalan Juanda, pada Selasa (9/8/2022) malam.

Papan reklame yang terpasang tepat di sekitaran perempatan Jalan Juanda dan Jalan Gunung Sidole tersebut telah mengambil hak pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Palu, Trisno Yunianto mengatakan, hal ini dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid untuk menertibkan papan reklame tersebut.

“Papan reklamenya itu sendiri sudah dipindahkan karena diletakkan di atas trotoar,” katanya.

Upaya penertiban akan dilanjutkan dengan memindahkan beton penyangga reklame tersebut yang berjumlah sekitar 10 buah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Satpol PP bekerja sama untuk memindahkan beton ini.

“Ini kalau dipindahkan secara manual cukup berat dan membutuhkan tenaga yang luar biasa. Nantinya kita angkat dan pindahkan sementara ke kantor Satpol PP untuk diamankan,” ungkapnya.

Trisno menyatakan jika pihaknya akan menghubungi pelaku usaha yang bersangkutan agar tidak berulang. CAL

Komentar