PALU– Pihak DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan ke 3 dengan agenda penyampaian/penyerahan hasil kerja panitia khusus (pansus) koordinasi dan komunikasi dalam dan antar daerah serta pelaksanaan reses II tahun ke 3, di ruang sidang utama, Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Muhammad Arus Abdul Karim dan dihadiri oleh Wakil Ketua III Muharram Nurdin dan anggota DPRD lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut juga membahas atau menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulteng yang dirangkaikan dengan pembacaan nota pengantar perubahan APBD tahun anggaran 2022 oleh Gubernur yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Rudi Dewanto.
Selanjutnya Wakil Ketua I DPRD menyampaikan, berdasarkan Pasal 51 ayat (4) dan (5) Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang tatib bahwa pembahasan Raperda dilaksanakan melalui dua tahapan yakni pembicaraan tingkat pertama dan tingkat ke 2.
Gubernur dalam sambutannya yang diwakili Rudi Dewanto mengatakan, perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya pasal 316 dinyatakan bahwa perubahan APBD dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kita, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan keadaan darurat,” katanya.
Dia juga menyebutkan, rencana pendapatan mengalami perubahan. Semula sebelum perubahan sebesar Rp 4.339.060.018.638,00 berubah menjadi Rp 4.668.660.337.163,00 setelah perubahan atau mengalami kenaikan sebesar Rp 329.600.318.525,00 atau naik 8 persen.
Kenaikan tersebut disebabkan pada komponen pendapatan asli daerah serta perubahan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah. CAL
Komentar