BANGKEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah memberikan asuransi kepada 56.593 jiwa warga ekonomi menengah ke bawah atau miskin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Bupati Bangkep, Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Ahad (2/10/2022) mengemukakan, pemberian asuransi tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat.
“Pemerintah sebagai pelayan masyarakat berkewajiban untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal mengurangi beban masyarakat,” kata Ihsan Basir.
Dia mengatakan, asuransi yang diberikan itu dilakukan melalui skema kerja sama antara Pemkab Bangkep dengan BPJS Kesehatan.
“Yang sudah didaftarkan melalui Dinas Sosial langsung dari pusat yang termuat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Agustus 2022 sebanyak 56.593 jiwa,” ungkap dia.
Sementara masyarakat miskin yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) per Agustus 2022 sebanyak 14.524 jiwa, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 440 Tahun 2021 Tentang Penetapan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, ujar dia, khusus masyarakat miskin di Bangkep belum dilaksanakan oleh pemda setempat.
“Yang selama ini sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, jadi untuk masyarakat umum yang ekonomi menengah ke bawah belum ada,” ungkap dia.
Dia menambahkan, Pemkab Bangkep telah membangun sinergi dengan BPJS Kesehatan, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh tentang komitmen penambahan kepesertaan, program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk.
“Kami komitmen dan sanggup mengalokasikan keterangan penganggaran iuran jaminan kesehatan nasional bagi penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar dia. ANT
Komentar