Puluhan Penyidik Polres Tolitoli Ikut Bengkel Bahasa dan Hukum

-Utama-
oleh

TOLITOLI– Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum di sebuah hotel Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni Kamis hingga Jumat (8-9/6/2023) itu dibuka secara resmi oleh Wakapolres Tolitoli, Kompol Gede Suara.

Wakapolres mengatakan kepada seluruh peserta agar lebih cermat, disiplin, dan berperan aktif dalam mengikuti kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum ini agar lebih siap menghadapi berbagai macam permasalahan di tahun politik.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Asrif dalam sambutannya menyampaikan, terkait berbagai kasus yang selalu memerlukan ahli bahasa, maka Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa di Sulteng gencar melaksanakan kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum.

“Mungkin pak kapolres dan para peserta bertanya-tanya, ini kegiatan apa? Ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk mendiskusikan relasi bahasa dan hukum, atau dengan istilah lain: linguistik forensic,” katanya.

Asrif menuturkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para penyidik dari aspek kebahasaan.

Sebagai pembina kebahasaan di Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah turut berkontribusi bagi para penyidik di lingkungan Polres Tolitoli sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dia berharap, kegiatan yang dihadiri 50 peserta dari Polres Tolitoli itu, pemahaman bahasa para penyidik dapat bertambah dari cara memahami kata sesuai arti kamus, memahami kata dari segi konteks, dan lain-lain.

Menurutnya, pemahaman ini penting bagi penyidik untuk mengerti konteks dari siapa yang berbicara, ditujukan kepada siapa, dan bahasa yang tersurat maupun tersirat dalam suatu tuturan atau tulisan.

Tiga narasumber hadir untuk memberikan pengetahuan kebahasaan kepada para peserta yaitu Asrif, Songgo, dan Ulinsa dari Universitas Tadulako.

Mereka memberikan penguatan bahasa ragam hukum bagi para peserta.

Asrif, salah satu pemateri menjelaskan, salah satu tugas Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah adalah menyiapkan tenaga ahli bahasa terkait dengan kasus yang memerlukan keterangan ahli bahasa.

“Lembaga kami menyiapkan diri untuk bersinergi dengan semua pihak demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, dimana situasi aman dan kondusif itu salah satunya terjadi karena pemakaian bahasa yang sesuai, baik, dan benar,” ujar Asrif. CAL

Komentar