PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Agus Nugroho memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20.347,29 gram hasil pengungkapan kasus jaringan internasional pada Rabu (13/9/2023) lalu.
“Polda Sulteng beserta jajaran berkomitmen untuk terus berupaya melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolda Agus Nugroho usai melaksanakan pemusnahan barang bukti didampingi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam keterangan resminya di mapolda setempat Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Rabu (25/10/2023).
“Kita akan giatkan kembali, kegiatan yang bersifat preemtif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar mereka paham betul bahwa barang ini adalah barang yang berbahaya untuk dirinya, keluarganya serta untuk masa depan bangsa Indonesia,” kata Agus.
Dia menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya dengan tidak pandang bulu, termasuk jika ada oknum anggotanya yang terlibat.
Agus menuturkan, tentunya pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.
Selain itu, terpenting adalah peran serta masyarakat yang senantiasa proaktif dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkotika.
Lebih lanjut Kapolda Sulteng mengungkapkan, pihaknya akan mengintensifkan upaya penindakan yang target utamanya bukan hanya aspek kuantitatif semata, namun juga pada kualitatif.
Hal ini dibuktikan dengan adanya pengungkapan dua kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yaitu pada Juni berhasil mengungkap seberat 15 kilogram (kg) jenis sabu-sabu dan pada September kembali mengungkap seberat 20 kg juga jenis sabu-sabu.
Menurutnya, jika diasumsikan bahwa setiap satu gram digunakan oleh lima orang pemakai, maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan jiwa sebanyak 175.000 orang atau sekitar ± 3,33% jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa.
“Sebanyak apapun jumlah penjual, jumlah pengedar, jika tidak ada yang membeli akan mati dengan sendirinya,” tuturnya.
Olehnya, Kapolda Sulteng mengimbau kepada masyarakat untuk kembali meningkatkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa. CAL
Komentar